• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dua Residivis Curanmor Bersenjata Tajam Berhasil Di Ringkus Polsek Sukomanunggal Surabaya

admin by admin
September 27, 2025
in Hukum Kriminal
0
Dua Residivis Curanmor Bersenjata Tajam Berhasil Di Ringkus Polsek Sukomanunggal Surabaya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictiews|Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian (Curat) yang diketahui merupakan seorang Residivis Curanmor yang meresahkan masyarakat kota Surabaya.

Pasalnya, Kedua Pelaku berinisial AS (21)tahun, warga Rusun Indrapura Surabaya, dan NDB (29)tahun, warga Simolawang Surabaya, Ia ditangkap setelah ketahuan mencuri Handphone disebuah kantor kantor point Cargo, dijalan Sukomanunggal No 7A, Surabaya. Pada Kamis (25/09/2025) Sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofiq, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha Menuturkan penangkapan berawal adanya laporan dari korban bernama Yoga Pratama (27)tahun, yang bekerja sebagai admin di kantor point Cargo.

“Dengan informasi yang diterima, anggota Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Ipda Eko Yudha langsung mendatangi lokasi.dan berhasil mengamankan dua tersangka.” Jelas Ipda Eko Yudha pada Saptu 27 September 2025.

Lanjut Eko menceritakan, awalnya pelaku bersama temanya memasuki kantor point Cargo untuk bermaksud mencuri Handphone dikantor tersebut. Namun korban saat itu berada di dalam kantor untuk istirahat, mendengar ada suara mencurigakan dan ternyata di dapati pintu kantornya telah di bobol oleh orang tidak di kenal dengan cara mencongkel pintunya.

“Namun begitu dibawa kabur korban ini melihat pelaku mau melarikan diri dengan Handphone hasil curiannya, lalu korban berteriak maling-maling sehingga pelaku langsung terkejut dan berusaha lari, namun tersangka terjatuh.” Jelasnya

Masih kata Ipda Eko Yudha untung dalam peristiwa itu pelaku tidak sampai dihajar massa karena anggota reskrim Polsek Sukomanunggal yang mendapatkan kabar langsung datang kelokasi untuk mengamankan tersangka.

“Disamping mengamankan tersangka dari lokasi juga ada beberapa barang bukti yaitu.1 unit Handphone Samsung M31, Helm KYT warna ice blue, Beserta nota pembelian, Serta sebilah Pisau yang digunakan sebagai senjata tajam. Kerugian Materil yang dialami korban ditaksir Rp 3 juta rupiah.” Ungkapnya

Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Sukomanunggal untuk dilakukan pendalaman serta penyidikan lebih lanjut. dan ternyata Kedua tersangka merupakan Residivis kasus Curanmor yang baru satu bulan bebas dari penjara.

Disamping menahan dan menjebloskan tersangka kedalam tralis besi, kepolisian juga menjerat tersangka dengan Pasal 363KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

“Yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Kapolda Jatim Kunjungi Kelompok Nelayan dan Sadar Wisata di Pantai Pasir Putih Situbondo, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako

Next Post

Peran Aktif Kemenkum Bali dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual Lukisan Batuan

admin

admin

Next Post
Peran Aktif Kemenkum Bali dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual Lukisan Batuan

Peran Aktif Kemenkum Bali dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual Lukisan Batuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.