• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 20 TKP

admin by admin
Agustus 10, 2025
in Hukum Kriminal
0
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 20 TKP
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tersangka MH, 24, diketahui sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya dan Sidoarjo. Ia diamankan usai temannya lebih dulu ditangkap saat beraksi di KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (01/05/2025)

Tersangka ini ditangkap setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap temannya S. Dari hasil keterangan tersangka S, diketahui ia heraksi bersama MH. Polisi mencari tersangka yang merupakan warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah, Surabaya.

“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (10/08/2025).

Dari hasil penyidikan tersangka sudah beraksi di 19 TKP yaitu Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran, depan Makam Rangkah.

Tersangka juga beraksi di Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan.

Ia menambahkan, tersangka merupakan residivis dan pernah ditahan atas kasus narkotika. Ia ditangkap oleh Polrestabes Surabaya pada 2021 lalu. “Tersangka beraksi mencari sasaran kendaraan di lokasi sepi atau korban yang lengah memarkir kendaraan sembarangan,” terangnya.

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

Next Post

APEL PAGI BERSAMA & PEMBERIAN PENGHARGAAN PEGAWAI BERPRESTASI HASIL SINERGI ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

admin

admin

Next Post
APEL PAGI BERSAMA & PEMBERIAN PENGHARGAAN PEGAWAI BERPRESTASI HASIL SINERGI ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

APEL PAGI BERSAMA & PEMBERIAN PENGHARGAAN PEGAWAI BERPRESTASI HASIL SINERGI ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.