• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Upin Ipin Spesialis Curanmor Surabaya di Tangkap Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto

admin by admin
Juli 28, 2025
in Hukum Kriminal
0
Upin Ipin Spesialis Curanmor Surabaya di Tangkap Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews|Aksi pelaku Kejahatan (Curanmor) di jalan Sidokapasan V No-5, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.akhirnya berhasil ditangkap
Unit Reskrim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, Kedua pelaku berinisial AG dan M adalah spesialis curanmor yang
menyasar di beberapa wilayah kota Surabaya dan mengaku pernah melakukan aksi pencurian di 12 TKP. Tersangka ditangkap setelah kepolisian melacak CCTV yang ada di lokasi.

“Usai mendapatkan ciri-ciri pelaku akhirnya Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto memburu hingga berhasil menangkap kedua pelaku yang dikenal dengan julukan Upin Ipin.” kata Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi pada Senin (28/07/2025).

Lanjut, Kompol Didik Triwahyudi menjelaskan, awalnya anggota kami mendapatkan laporan dari korban bahwa kendaraan R2 nya telah hilang saat terparkir di depan fotocopy di jalan Sidokapasan V No-5, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

“Korban mengaku bahwa akan berniat mencetak foto, korban memarkir sepeda motornya di tempat foto copy dengan keadaan motor dikunci stir.” Katanya

Setelah ditinggal masuk kedalam dan ditinggal sekitar 5 menit, tak lama kemudian Motor Honda Vario milik korban lenyap diduga diambil orang.

Masih kata, Kompol Didik Triwahyudi, Pelaku mengambil motor Honda Vario
125 Warna Putih Nopol N-6752-NZ.
milik korban dengan cara merusak
kunci kontak menggunakan kunci palsu dan pelaku sering melakukan aksinya pada saat subuh dini hari.

Begitu berhasil mengambil motor korban, pelaku kemudian meninggalkan tempat untuk melarikan diri, tetapi aksinya terekam kamera CCTV yang ada dilokasi sehingga pencurian berhasil diungkap nya.” Bebernya

Dari tersangka, Didik Triwahyudi menuturkan selain dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa Satu buah Flashdisk berisi rekaman CCTV, satu Kunci Pas ukuran 8, satu Kunci T, satu Kunci L yang ujungnya sudah di runcingkan, dan ⁠1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna Putih, dan Satu Buku BPKB beserta STNK.

“Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pendalaman serta penyidikan lebih lanjut apakah pelaku masih ada TKP lain.” Ujarnya.

Disamping menahan dan menjebloskan tersangka kedalam tralis besi, kepolisian juga menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

“Yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Amsory)

Tags: Surabaya
Previous Post

18 TAHUN DI BALI, WNA ITALIA IKUTI SIDANG MENJADI WNI

Next Post

FORUM PERJUANGAN LOKAMANDIRI SELENGGARAKAN RITUAL BUDAYA MBAH KAPILUDIN DAN TASYAKURAN

admin

admin

Next Post
FORUM PERJUANGAN LOKAMANDIRI SELENGGARAKAN RITUAL BUDAYA MBAH KAPILUDIN DAN TASYAKURAN

FORUM PERJUANGAN LOKAMANDIRI SELENGGARAKAN RITUAL BUDAYA MBAH KAPILUDIN DAN TASYAKURAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.