• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kanwil Kemenkum Bali Gelar FGD Evaluasi Perda Swasembada Pangan: Dorong Penguatan Regulasi Ketahanan Pangan di Daerah

admin by admin
Juli 8, 2025
in Berita Daerah
0
Kanwil Kemenkum Bali Gelar FGD Evaluasi Perda Swasembada Pangan: Dorong Penguatan Regulasi Ketahanan Pangan di Daerah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,locusdelictinews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait analisis dan evaluasi peraturan daerah tentang Swasembada Pangan, Selasa (8/7), bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendalaman dan pembulatan hasil analisis regulasi yang telah dilakukan oleh Tim Analisis dan Evaluasi (AE) terhadap lima peraturan daerah dari empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali.

FGD ini secara khusus membahas efektivitas penerapan serta tantangan pelaksanaan lima perda yang telah berlaku lebih dari tiga tahun, dengan fokus pada aspek ketahanan dan kedaulatan pangan daerah. Adapun lima perda yang menjadi sorotan antara lain:
1. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.

“Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan perda-perda tersebut, mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan, serta memberikan solusi dan rekomendasi yang aplikatif guna mendukung kebijakan ketahanan dan kedaulatan pangan di Bali,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana sekaligus Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam konteks pembangunan daerah, ketahanan pangan menjadi isu yang sangat penting. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan secara berkelanjutan, baik dari sisi jumlah, mutu, maupun keterjangkauannya. Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan nasional bahkan internasional, tentu menjadi pasar pangan yang sangat diperhitungkan.

“Swasembada pangan mengharuskan daerah mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri secara stabil dan berkelanjutan. Tetapi penyusutan lahan pertanian yang terus terjadi” imbuhnya.

FGD ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Luh Putu Anggreni Wijayanti, SH., MH, dan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani, SH., MH.

“Harapan kami, melalui diskusi ini dapat dirumuskan hasil evaluasi yang komprehensif serta menghasilkan rekomendasi optimal bagi penguatan regulasi dalam bidang ketahanan pangan,” tutup I Wayan Redana seraya membuka kegiatan FGD secara resmi.

 

 

 

(Red)

Tags: Bali
Previous Post

Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Kesadaran Hukum di Batubulan Gianyar: Paralegal Makin Cakap Layani Masyarakat

Next Post

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tantangan

admin

admin

Next Post
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tantangan

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres, Tegaskan Profesionalisme dan Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tantangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.