Mojokerto|locusdelictinews| Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar warga binaan, salah satunya adalah hak beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Sebagai wujud komitmen tersebut, warga binaan beragama Nasrani melaksanakan ibadah secara virtual, (29/6) dengan penuh khidmat dan tertib.
Ibadah virtual ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi layanan pembinaan kerohanian di tengah keterbatasan kunjungan fisik dari pihak luar. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan tetap berlangsung dengan suasana penuh kekhusyukan dan pengawasan dari petugas.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa hak untuk menjalankan ibadah merupakan bagian dari prinsip dasar pemasyarakatan yang harus dijamin dan difasilitasi dengan baik.
“Kami memastikan seluruh warga binaan, tanpa terkecuali, tetap dapat menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Ibadah secara virtual ini adalah solusi agar pembinaan kerohanian tetap berjalan tanpa mengurangi makna dan kekhusyukan,” jelas Kalapas.
Dengan pelaksanaan ibadah secara virtual ini, diharapkan warga binaan tetap mendapatkan penguatan spiritual yang berdampak positif dalam proses pembinaan mental dan moral selama menjalani masa pidana.
(Narco)

