Mojokerto|Locusdelictinews|Dalam rangka menjamin pelaksanaan tugas yang akurat dan bebas dari kesalahan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto secara ketat melaksanakan pengecekan dokumen dan verifikasi saat proses pengeluaran warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana, Sabtu (28/6).
Pengeluaran warga binaan dilakukan dengan mengacu penuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna memastikan tidak terjadi kekeliruan administratif maupun pelanggaran prosedur. Setiap dokumen mulai dari register, surat bebas, hingga identitas diverifikasi secara berlapis oleh petugas.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa ketelitian dalam proses pengeluaran warga binaan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
“Tidak boleh ada kesalahan sekecil apa pun dalam proses pengeluaran warga binaan yang bebas. Petugas harus memastikan bahwa seluruh dokumen lengkap, valid, dan sesuai prosedur. Kami juga menjamin bahwa warga binaan bebas tepat waktu, tidak lebih cepat dan tidak lebih lambat,” tegas Kalapas.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Mojokerto dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pelayanan, serta sebagai upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang tertib, profesional, dan bebas dari pelanggaran prosedural.
(Narco)

