• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

admin by admin
Oktober 16, 2024
in TNI dan Polri
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali,locusdelictinews – Kapolsek Selat, AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., melakukan himbauan langsung kepada wisatawan asing mengenai larangan mendaki Gunung Agung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (16/10) bertempat di area parkir Pura Pasar Agung, yang berlokasi di Banjar Dinas Sebun, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

Dalam kesempatan tersebut, AKP I Dewa Gede Ariana secara khusus menyampaikan himbauan kepada wisatawan asal Prancis yang berada di lokasi. Larangan mendaki Gunung Agung diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober hingga 27 November 2024.

Pemberlakuan larangan ini didasari oleh kondisi cuaca yang sangat ekstrem di kawasan Gunung Agung. Cuaca ekstrem tersebut telah mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan di beberapa titik di sekitar gunung. Situasi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pendaki.

“Kami menghimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama periode larangan ini,” ujar AKP I Dewa Gede Ariana. “Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami berharap semua pihak dapat memahami dan mematuhi himbauan ini.”

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa selama masa larangan, akan ada patroli rutin dan pengawasan ketat di jalur-jalur pendakian Gunung Agung. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan ini.

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem. Masyarakat dan wisatawan diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang demi keamanan bersama.

 

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono Terima Tim Kompolnas Republik Indonesia

Next Post

Layanan Prima, ASN Disiplin Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023

admin

admin

Next Post
Layanan Prima, ASN Disiplin Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023

Layanan Prima, ASN Disiplin Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.