• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home TNI dan Polri

Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Kubu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

admin by admin
September 23, 2024
in TNI dan Polri
0
Berkas Dinyatakan Lengkap, Unit Reskrim Polsek Kubu  Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bali,locusdwlictinews-Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Karangasem limpahkan  tersangka serta Barang Bukti kasus Sengaja Menimbulkab Kebakaran dan atau Pengrusakan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Amlapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap,

Hal itu disampaikan oleh Anggota Reskrim Polsek Kubu Bripka I Gede Teja Wirawan, SH. MH. ketika akan menyerahkan tersangka dan barang bukti Ke kejaksaan Negeri Karangasem, diruangan Lobi penjagaan  Mapolsek Kubu, Senin (23/9)

Hari ini Tersangka akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Karangasem Nomor B – 2422/ N1.14/ Eku.1/09/ 2024 tanggal 19 September  2024  tentang pemberitahuan penyidikan tersangka I Nym. SMP. yang melanggar Pasar 187 ke 1 KUHP dan atau Pasal 200 ke -1 KUHP dan atau Pasal 406 Ayat (1)KUHP

“Ya, hari ini  kami serahkan tersangka berikut barang bukti, karna proses penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21),” ujar Penyidik Polsek Kubu Aipda  I Gede Teja Wirawan, SH. MH

Saat di konfirmasi, Kanit Reskrim Ipda I Gusti Made Kodana, SH. menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha melengkapi berkas perkara  hingga akhirnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan Negeri Karangasem

“Sekarang Tersangka dan Barang Bukti kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem untuk selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan terhadap Tersangka”. Terang Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda I Gusti Made Kodana, SH. kepada Mitra Humas.

Sementara dihubungi secara terpisah Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH . membenarkan bahwa hari ini Anggota Reskrim Polsek Kubu   menyerahkan  tersangka dan barang Bukti kasus Tindak Pidana Pengancaman dengan kekerasan.

(Ma)

Tags: Bali
Previous Post

Kasat Binmas berserta Personil Sat Binmas Laksanakan Gatur Pagi Antisipasi Arus Lalin

Next Post

Personel Sikum Polres Karangasem Operasi Mantap Praja Agung 2024

admin

admin

Next Post
Personel Sikum Polres Karangasem Operasi Mantap Praja Agung 2024

Personel Sikum Polres Karangasem Operasi Mantap Praja Agung 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.