Menguji Integritas Di Tengah Badai, Aspidum Joko Budi Darmawan Jadi Korban?

Opini24 Views
banner 468x60

Surabaya,locusdelictinews|Atmosfer hukum di Jawa Timur mendadak mencekam. Kabar mengenai diamankannya Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan, S.H., M.H., oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah gempa tektonik bagi institusi Korps Baju Cokelat.

Sebagai jurnalis yang selama puluhan tahun mendedikasikan diri untuk memantau pergerakan hukum dan etika peradilan, saya melihat fenomena ini bukan sekadar hitam di atas putih.

banner 336x280

Di balik seragam dinas dan kewenangan besar yang melekat pada jabatan Aspidum, terdapat dialektika mengenai integritas, loyalitas, dan dinamika kekuasaan.

Pertanyaan yang kini menggema di ruang-ruang publik, mulai dari kedai kopi hingga ruang sidang adalah Bagaimana mungkin seorang jaksa yang dikenal memiliki integritas kokoh dan rekam jejak yang cemerlang bisa terseret dalam pusaran masalah hukum yang begitu serius?.

Apakah ini benar-benar sebuah kealpaan personal, ataukah Joko Budi Darmawan sedang menjadi pion dalam papan catur internal yang jauh lebih kompleks?.

Sepanjang pengamatan kami, Joko Budi Darmawan bukanlah sosok yang muncul dari ruang hampa. Ia adalah produk dari proses panjang pengabdian yang penuh dengan catatan prestasi.

Sebelum menjabat sebagai Aspidum Kejati Jatim, ia telah melalui “kawah candradimuka” saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.

Memimpin Kejari di kota metropolitan sebesar Surabaya bukanlah perkara mudah. Surabaya adalah episentrum perkara hukum di Indonesia Timur, tempat di mana tekanan politik, ekonomi, dan sosial bertemu dalam satu titik.

Namun, di bawah komandonya, Kejari Surabaya tidak hanya menjadi institusi penegak hukum yang ditakuti, tetapi juga dihormati. Ia berhasil menyeimbangkan antara ketegasan penuntutan dengan pendekatan yang humanis.

Joko dikenal sebagai figur visioner yang mampu menerjemahkan kebijakan Jaksa Agung ke dalam aksi nyata di lapangan. Ia membawa napas transparansi. Di tangannya, Bidang Pidum seolah mendapatkan wajah baru, wajah yang lebih terbuka terhadap akses informasi tanpa melanggar batas-batas teknis penyidikan.

Hubungannya yang harmonis dengan awak media bukanlah sekadar strategi pencitraan murahan, melainkan sebuah manifestasi dari pemahaman mendalam bahwa rakyat berhak tahu sejauh mana keadilan ditegakkan.

Salah satu tonggak sejarah yang membuat nama Joko Budi Darmawan begitu harum adalah konsistensinya dalam mengawal program Restorative Justice (RJ). Di bawah pengawasannya, banyak perkara kecil yang melibatkan masyarakat bawah diselesaikan tanpa harus berakhir di balik jeruji besi.

Ia adalah pengikut setia filosofi bahwa “Hukum harus tajam ke atas, namun tetap memiliki hati nurani ke bawah.”

Komitmen ini tidaklah murah. Di tengah sistem hukum yang sering kali bersifat punitif (menghukum), berani mengambil jalur damai melalui RJ membutuhkan keberanian moral yang luar biasa.

Seorang jaksa yang berjuang mengembalikan harmoni masyarakat melalui jalur musyawarah biasanya memiliki radar moral yang sangat sensitif. Maka, ketika muncul kabar bahwa ia “diamankan”, muncul keraguan massal, Mungkinkah seseorang yang begitu gigih membela hati nurani hukum justru tergelincir dalam tindakan yang melanggar hukum itu sendiri?.

Spekulasi pun berkembang liar. Di lapangan, para praktisi hukum mulai mempertanyakan, Apakah integritas dan popularitas yang dibangun Joko justru menjadi ancaman bagi pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan reformasi yang ia bawa?. Dalam dunia birokrasi yang kaku, mereka yang terlalu terang terkadang justru ingin dipadamkan.

Kita harus jujur melihat realita bahwa institusi penegak hukum kita belum sepenuhnya steril dari faksionalisme atau rivalitas posisi. Dalam setiap suksesi kepemimpinan atau pergeseran jabatan strategis, badai sering kali datang tanpa peringatan.

Posisi Aspidum di Jawa Timur adalah posisi “basah” sekaligus panas. Jabatan ini memegang kendali atas ribuan perkara tindak pidana umum di seluruh wilayah Jatim.

Jika kita merunut ke belakang, banyak preseden di mana pejabat berprestasi tiba-tiba tumbang karena masalah yang sifatnya administratif namun dibesar-besarkan, atau bahkan karena jebakan sistematis yang dirancang untuk menjatuhkan kredibilitas.

Apakah Joko Budi Darmawan terjebak dalam skenario besar ini? Ataukah memang ada keteledoran dalam pelaksanaan tugas yang membuatnya harus berurusan dengan pengawas internal?.

Sebagai insan pers, tugas kita bukanlah menghakimi, melainkan menuntut transparansi. Kejaksaan Agung harus mampu membuktikan secara gamblang apa yang sebenarnya terjadi. Publik berhak tahu apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan masalah etik, profesionalisme, atau ada unsur pidana. Tanpa penjelasan yang transparan, publik akan terus memandang peristiwa ini sebagai bentuk “pembersihan” yang tidak sehat.

Dalam menyikapi hiruk-pukuk ini, saya mengingatkan seluruh rekan media untuk tetap berpegang teguh pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sangat mudah untuk ikut menari di atas penderitaan orang lain dengan judul berita yang bombastis dan menghakimi. Namun, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga azas praduga tak bersalah.

Jangan sampai rekam jejak panjang yang dibangun dengan keringat dan dedikasi selama puluhan tahun terkikis habis oleh opini prematur sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kasus ini adalah ujian bagi kita semua, ujian bagi Kejaksaan dalam membuktikan profesionalismenya, dan ujian bagi media dalam membuktikan objektivitasnya.

Hukum tidak boleh hanya menjadi instrumen untuk menghukum, tetapi juga harus menjadi alat untuk mencari kebenaran yang sebenar-benarnya. Jika ternyata Joko Budi Darmawan adalah korban dari rivalitas internal, maka ini adalah lonceng kematian bagi semangat pembaruan di Kejaksaan.

Namun, jika memang ditemukan pelanggaran, biarlah hukum berbicara dengan suaranya yang paling murni, tanpa pesanan dan tanpa tekanan.

Dampak dari jatuhnya seorang tokoh hukum seperti Joko Budi Darmawan sangatlah luas. Masyarakat selama ini melihat beliau sebagai simbol harapan bahwa masih ada jaksa yang “waras” dan berpihak pada rakyat kecil.

Ketika simbol tersebut diguncang, maka kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Kejaksaan secara keseluruhan ikut dipertaruhkan.

Rakyat Jawa Timur membutuhkan kepastian. Kita tidak ingin penegakan hukum di wilayah ini hanya menjadi panggung sandiwara di mana yang jujur disingkirkan dan yang lancur dipelihara. Kita membutuhkan sosok-sosok seperti Joko yang mampu berkomunikasi dengan rakyat, yang mengerti sosiologi masyarakat Jawa Timur yang egaliter namun kritis.

Drama ini masih jauh dari kata usai. Bola panas kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Masyarakat menunggu, bukan sekadar kabar penangkapan atau pemeriksaan, melainkan sebuah jawaban yang jujur.

Apakah Joko Budi Darmawan adalah seorang pelaku yang lalai terhadap amanahnya, ataukah ia adalah seorang pejuang integritas yang sedang dipaksa bertekuk lutut oleh badai kepentingan?.

Satu hal yang tidak bisa dibantah oleh siapa pun, Rekam jejak mumpuni yang telah ia torehkan di Surabaya dan Jawa Timur adalah fakta sejarah. Karya-karyanya dalam memajukan keadilan restoratif adalah legasi yang akan terus diingat.

Kebenaran mungkin bisa disembunyikan untuk sementara waktu, namun ia memiliki caranya sendiri untuk muncul ke permukaan.

Kami akan terus mengawal kasus ini dengan mata yang jernih dan pena yang tajam. Kami tidak akan membiarkan kebenaran dikalahkan oleh persepsi, dan kami tidak akan membiarkan keadilan dikubur oleh kepentingan sesaat. Demi tegaknya hukum kejelasan adalah harga mati.

 

 

 

@red

banner 336x280