Surabaya, locusdelictinews l Lima karyawan CV Karunia Jalan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya resmi di laporkan ke polisi atas kasus penganiaya atau pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Irfan Maulana, 26, tahun.
Pasalnya, Irfan Maulana warga Rangkah 7/66 Surabaya ini mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang sesama karyawan di sebuah perusahaan CV Karunia Jalan Nambangan Surabaya.
Ia mengatakan pengeroyokan berlangsung pada hari Jum’at (06/03) sekitar pukul.08:00 WIB saat ia bekerja, korban dikeroyok oleh Yanto CS di dalam gudang dengan menggunakan tangan
“Atas kejadian itu saya lalu lari ke Polsek Kenjeran dan melaporkan lima pelaku yang sudah menganiaya,” tutur Irfan usai membuat laporan di Polsek Kenjeran, Jum’at (06/03) di dampingi awak media locusdelictinews.com.
Lanjut, Irfan menjelaskan bahwa awal kejadian pengeroyokan itu dipicu adanya sering hilangnya barang bawaannya yang di simpan di dalam gudang. Korban sempat berusaha melaporkan ke mandor. Namun oleh mandor akan di tindak lanjuti.
Begitu ditanya Mandor soal siapa yang mengambil barang tersebut, Irfan lansung menunjuk Yanto salah satu pelaku yang melakukannya. Sehingga pelaku tak terima dan lansung menyerang korban dengan memukul di bagian wajah menggunakan tangan kosong.
“Saya saat itu di pukul tanpa berkata sedikitpun oleh Yanto dan empat pelaku lainnya. sehingga kasus ini resmi di laporkan ke polisi,” kata Irfan
Dalam laporan resmi kepolisian Nomor LP/B/74/III/2026/SPKT/ Polsek Kenjeran/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur. pada Jum’at 06 Februari 2026 sekitar pukul 08:39 WIB.
Menurutnya. Dalam kasus ini sudah ditangani Polsek Kenjeran dan untuk bukti – bukti saya juga kini sudah di kantongi pihak penyidik termasuk hasil visum.
“Harapan Irfan Maulana Polsek Kenjeran tegak lurus dalam melakukan upaya penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang di lakukan lima orang di CV Kurnia,” ungkapnya
(Amsory)
















