Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

banner 468x60

Mojokerto,Locusdelictinews|Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggagalkan sekelompok remaja yang diduga perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dinihari (21/2/26).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan dari warga masyarakat melalui layanan darurat 110 yang segera ditindaklanjuti tim gabungan piket Pamapta.

banner 336x280

“Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” kata AKBP Herdiawan.

Di lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa sarung yang diikat dan diisi batu, diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.

“Kami lakukan pendataan dan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta diberikan pembinaan,

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Mojokerto Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Jogo Mojokerto” demi keamanan lingkungan.

Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menjumpai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan suasana Ramadhan dapat berjalan aman, nyaman, dan penuh keberkahan,”Pungkasnya.

 

 

 

 

 

(*Nrk*)

banner 336x280