Dugaan Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Harus Dituntaskan Secara Tegas

Berita Utama122 Views
banner 468x60

Jakarta, locusdelictinews|Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat, yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp1,3 triliun, terus menjadi perhatian publik, Rabu (18/02/26).

Pemerhati kebijakan publik dan penegakan hukum, Arul, mendorong Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran pemberantasan tindak pidana korupsi, agar mempercepat proses hukum yang tengah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

banner 336x280

Arul menilai, penanganan perkara yang telah berlangsung cukup lama perlu dituntaskan secara profesional dan transparan.

“Kami mendorong Mabes Polri untuk mempercepat proses hukum dalam kasus ini. Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, terbuka, dan akuntabel,” ujar Arul dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa langkah percepatan penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, Arul juga meminta agar penyidikan dikembangkan secara menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana lanjutan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Jika ada indikasi aliran dana yang perlu ditelusuri lebih jauh, maka pengembangan perkara sangat penting untuk pemulihan kerugian negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arul mengingatkan agar seluruh proses hukum dijalankan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Menurutnya, penyelesaian kasus PLTU 1 Kalbar harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.

“Publik menaruh harapan besar agar kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan. Negara harus hadir dalam pemberantasan korupsi, terutama yang berdampak besar bagi masyarakat,” tutup Arul.

 

 

Red.

banner 336x280