Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 41 Kasus Narkotika Dan 55 Orang Tersangkah  Diamankan

banner 468x60

Surabaya,locusdelictinews|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu selama periode 1 hingga 30 Januari 2026. Dalam konferensi per, pada Rabu (11/02).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menuturkan, kasus narkotika yang diungkap kali ini sebanyak 41 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan dan ditetapkan sebagai tersangka.

banner 336x280

“Dari pengungkapan dan penangkapan para tersangka, Polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika jenis sabu dengan total berat 86,2 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta setengah butir ekstasi,” tutur Agus Putrawan, dihadapan awak media.

Lanjut, Dari pengungkapan kasus selama bulan Januari 2026 ini, Dari puluhan tersangka, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan 3 kasus menonjol dengan barang bukti paling banyak.

Dari ketiga pelaku dengan kasus yang paling menonjol di antaranya adalah tersangka SR, warga Jl.Bogen, dengan barang bukti sebanyak 17 klip seberat 31,62 gram; SH, warga Hangtuah, dengan barang bukti sabu sebanyak 10 poket seberat 16,53 gram; dan VY, warga Dukuh Kupang, sebanyak 4 poket seberat 16 gram sabu.

“Masih kata AKP Adik Agus Putrawan juga menjelaskan bahwa menurut keterangan dari para tersangka, mereka melakukan transaksi dengan sistem ranjau dan merupakan jaringan lapas,” ungkapnya

Tersangka bersama barang buktinya kini tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam serta dilakukan penahanan atas perbuatanya dibalik jeruji besi milik Polres pelabuhan Tanjung perak Surabaya.

Tersangka juga akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 609 ayat (2), UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana.

“Dengan adanya penangkapan ini, Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat keras.” Pungkasnya

 

 

 

 

(Amsory)

banner 336x280