Tabanan,locusdelictinews|Polsek Baturiti melalui Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat Musyawarah Desa Khusus terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Perean Kangin. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Rapat Musdessus ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa untuk menjaga keberlangsungan fungsi dan kinerja Badan Permusyawaratan Desa. Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Desa Perean Kangin, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, para Kepala Wilayah se-Desa Perean Kangin, serta staf Desa Perean Kangin, dengan suasana rapat yang berlangsung tertib dan penuh musyawarah.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dalam kegiatan Musdessus merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses demokrasi di tingkat desa, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan aman, kondusif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Perean Kangin Aiptu I Ketut Polih bersinergi dengan Babinsa Serda I Made Dwi Indra Nuraga untuk melakukan pengamanan dan monitoring jalannya rapat. Seluruh rangkaian kegiatan Musdessus PAW anggota BPD Desa Perean Kangin berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
(yanto)












