Jember,Locusdelictinews|Polres Jember Polda Jatim resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan menerangkan, operasi tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga menerobos lampu merah,” ujarnya usai pimpin apel, Senin (2/2/2026).
Selain itu, lanjut Kompol Fery penggunaan handphone saat berkendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.
Bukan hanya itu, pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.
Namun demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum yang bersifat humanis.
“Langkah ini diambil agar masyarakat tidak merasa tertekan, namun tetap disiplin dalam berkendara,” terang Kompol Fery.
Ia mengatakan Operasi ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernadus Bagas Simarmata mengungkapkan, melalui operasi ini diharapkan masyarakat memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud secara berkelanjutan,” ujar AKP Bagas.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Jember Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan keselamatan di jalan raya benar-benar menjadi prioritas bersama. Pungkasnya.
(*Nrk*)
















