Mojokerto,Locusdelictinews|Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto mengikuti kegiatan rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Program Aksi (Proksi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan rapat virtual tersebut diikuti dari Aula Utama Lapas Mojokerto oleh jajaran registrasi dan petugas terkait sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Proksi Kemenimipas ke-11 tentang Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Rapat ini bertujuan untuk memberikan arahan serta penguatan teknis kepada seluruh satuan kerja pemasyarakatan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas Mojokerto dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Melalui arahan ini, kami berharap pelaksanaan program pendidikan kesetaraan di Lapas Mojokerto dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sebagai bekal setelah menjalani masa pidana,” ujar Rudi Kristiawan.
Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan warga binaan agar mampu meningkatkan kualitas diri dan siap kembali ke masyarakat.
Dengan mengikuti rapat virtual Proksi Kemenimipas Tahun 2026 ini, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program pembinaan yang selaras dengan kebijakan pusat secara berkelanjutan dan optimal.
(*Nrk*)














