Serahkan Rekaman CCTV, Motor Honda Beat Dicuri Di Wilayah Hukum Polsek Genteng Surabaya

Peristiwa61 Views
banner 468x60

Surabaya, locusdelictinews| Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, sebuah motor Honda Beat milik warga Kecamatan Bubutan dilaporkan hilang setelah diduga dicuri di kawasan Jalan Undaan Kulon, Kecamatan Genteng.

Peristiwa tersebut menimpa Moch Soleh (34), warga Kepatian 5/8, Alun-Alun Contong, Bubutan, Surabaya. Ia secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

banner 336x280

Laporan kehilangan tersebut tercatat dengan Nomor LP: STTLP/06/I/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan langkah awal penyelidikan.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, sepeda motor diparkir di depan rumah mertuanya yang beralamat di Jalan Undaan Kulon Gang 3 Nomor 17, Surabaya, dalam kondisi terkunci setir.

Sekitar pukul 03.15 WIB, korban sempat mendengar suara mencurigakan dari arah luar rumah. Namun demikian, ia belum menaruh curiga dan memilih kembali masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.50 WIB, korban keluar untuk mengecek kondisi kendaraan. Saat itulah ia mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7 juta. Sepeda motor yang hilang diketahui berjenis Honda Beat tahun 2018 warna biru putih dengan Nomor Polisi L 4723 RZ.

Selain melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, korban juga menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku.

“Saya sudah menyerahkan rekaman CCTV ke penyidik Polsek Genteng. Dengan bukti itu, saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor saya dapat ditemukan,” ujar Moch Soleh.

Sementara keesokan harinya, awak media mencoba mengkonfirmasi Dimas penyidik Polsek Genteng lewat WhatsApp pribadinya untuk menanyakan apakah barang bukti berupa rekaman CCTV telah diserahkan oleh korban saat membuat laporan.

Menanggapi hal itu, penyidik Polsek Genteng membenarkan bahwa rekaman CCTV sudah diterima dan dijadikan sebagai barang bukti.

“Iya mas, kemarin korban saat melaporkan perkara ini sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada saya. Sudah dikirim sama pak Sholeh nya kemaren pak,” ujar Dimas Penyidik

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. Hingga saat ini, pihak Polsek Genteng masih terus mendalami kasus tersebut.

Harapannya, Moch Sholeh berharap sepeda motornya bisa ditemukan dan kembali kepadanya. karena harta satu-satunya baginya adalah sepeda motor tersebut.

“Semoga pelaku segera ketangkap, saya hanya bisa pasrah dan serahkan semua kepada pihak kepolisian soal kasus curanmor yang menimpanya.” Pintanya

 

 

 

 

(Amsory)

banner 336x280