Kediri,Locusdelictinews|Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.
Barang bukti sepeda motor itu merupakan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek jajarannya.
Motor itu dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian di Mako Polres Kediri Kota pada Rabu (14/1/2026).
Sebanyak empat korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barat sungai Kabupaten Kediri akhirnya bisa tersenyum lega setelah polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis.
“Kita langsung serahkan unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.
Ia mengatakan, para tersangka kini sudah diproses hukum dan diamankan di Polres Kediri Kota.
“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka yang sekarang kami serahkan ke pemilik sah nya,” jelas AKP Cipto.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya apapun alias gratis mulai dari laporan pencurian hingga pengembalian sepeda motor.
Alhamdulillah sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktivitas sehari-hari,
AKP Cipto mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa hati-hati, waspada, dan tidak teledor ketika memarkirkan kendaraannya.
“Kami harap ke depannya makin banyak CCTV yang terpasang di bling spot area yang berada di wilayah hukum polres Kediri Kota sehingga bisa mencegah tindak pidana kejahatan,” tuturnya.
Sementara itu Sri salah satu korban pencurian asal Desa/Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri mengaku, senang sepeda motornya bisa kembali.
Ia juga berterima kasih kepada Polres Kediri Kota yang sudah berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus motornya bisa kembali dalam keadaan utuh.
“Terima kasih pak polisi akhirnya motor saya bisa kembali,” Pungkasnya.
(Nrk)


















