Surabaya,locusdelictinews|Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka kasus penganiayaan bernama Afandi, pihak Polsek Simokerto Surabaya memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Pasalnya, Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, yang menegaskan bahwa tidak ada anggota kepolisian di jajarannya yang melakukan kekerasan terhadap tersangka sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan internal dan memastikan bahwa tidak ada anggota Polsek Simokerto yang memukuli tersangka. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, justru yang membawa tersangka ke kantor adalah warga, bukan anggota kami,” ujar Iptu Hendri saat dikonfirmasi awak media locusdelictnews.com, pada Saptu (25/10/2025).
Lanjut, Kanit Hendri menjelaskan kepada Awak media locus.febry.my.id/, melalui telpon Whatsap bahwa unit Reskrim Simokerto hanya mengambil barang bukti (BB) di lokasi kejadian, bukan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Menurutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut lebih dulu mengamankan tersangka dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut."Bebernya
Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak penganiayaan. Saat anggota datang ke lokasi, kami hanya mengambil barang bukti karena tersangka sudah diamankan oleh warga. Jadi tidak benar kalau disebut ada tindakan pemukulan dari pihak kami.
"Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Polsek Simokerto berharap masyarakat tidak lagi termakan oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi isu yang berkembang."Pintanya
(Amsory)














