Korban Dugaan Penipuan Oleh Promotor Xiaomi Sudah Resmi Di laporkan Ke Polrestabes Surabaya

banner 468x60

SURABAYA, Korban dugaan penipuan oleh Promotor Xiaomi yang ditempatkan di toko 21 Polsel Jl. Banyu Urip 335 surabaya dengan inisial L A resmi diaporkan ke Polrestabes Surabaya dan telah mendapatkan surat bukti lapor ( TBL) dengan nomer LP/B/1186/X/2025/SPKT /POLRESTABES SURABAYA /POLDA JAWATIMUR.

“Siang ini saya sudah dapat surat tanda terima LP ” kata Salehodin Senin,(20/10/2025).

banner 336x280

Salehodin mengatakan bahwa masih ada 3 korban lain teman saya  yang sama – sama kenal dengan L A ini yang juga ikut jadi korban  penipuan dari L A dan itu  juga sudah melapor ke pihak kepolisian.

” Ada 3 (tiga)  lagi teman saya yang jadi korban dan salah satunya Diah Ayu Novitasari sudah laporan juga  mas,” katanya.

Salehodin menjelaskan Kronologi kejadian kalau dirinya sudah mengenal dengan L A ini sekitar 3 bulan dan sering beberapa kali transaksi Handphone dengan tersangka L A itu dengan cara COD.

” Saya dan juga tiga teman saya sering  beli Hp di L A itu mas Karna kami juga buka usaha  jual beli hp awalnya gak ada masalah lancar saja namun pas terahir itu saya mau beli 3 HP saya Transfer pada tgl 16/10/2025 dengan nominal Rp.11.000.000 ( Sebelas Juta)  ke rekening L A biasanya saya nunggu Sampek habis magrib belum ada kiriman lalu saya telpon ke L A ternyata HP nya tidak aktif kemudian saya coba tanyak ke tiga teman saya soal L A kata teman saya L A melarikan diri.” jelasnya Salehodin

Di tempat terpisah Dia Ayu Novitasari rekannya menjelaskan juga kalau dirinya juga kena tipu oleh L A  Rp.13.800.000 (tiga belas juta delapan Ratus Ribu) dengan alasan meminjam uang dengan alasan mau mengambil barang.

” Pinjam kesaya mas Rp.13.800.000 alasannya mau mengambil barang Karena biasanya sering gitu sama saya ,Harapan saya pada pihak kepolisian agar  pelaku L A cepat ditangkap  dan menyelesaikan masalah ini dan uang saya bisa kembali,” Pintanya Dia Ayu Novitasari

 

 

 

 

(Amsory)

banner 336x280