Satpas Colombo Surabaya Berikan Pelayanan Prima Untuk Pemohon pengurusan SIM

banner 468x60

Surabaya,locusdelictinews|Satpas Colombo Polrestabes Surabaya memberikan pelayanan terbaik dan Prima kepada pemohon pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) yang berkantor di Jalan Ikan Kerapu No 2-4 Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Sabtu (05/07/2025)

Pelayanan itu dilakukan oleh petugas kepolisian yang ada di Satpas Colombo dengan cara humanis dalam penerbitan surat ijin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor (KB) dengan Sesai prosedural.

banner 336x280

Hal itu di sampaikan oleh Kasubnit IPTU Erwandy, SH, mewakili Kanit Regident AKP Tri Arda M.S, TR.K, SIK, mengatakan Satpas Colombo akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemohon yang mengurus SIM KB. transparansi untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dan mengurangi pengaduan,

“kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan unit Regident pelayanan kerja satuan, Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pelamar,” Jelas Erwandy, Sabtu (05/07).

Lanjut Erwandy, ia mengatakan Satpas SIM Colombo didukung sistem pelayanan berbasis teknologi. seperti antrean elektronik dan sistem informasi digital,

“petugas Satpas SIM Colombo sesuai arahan pimpinan, wajib memberikan pelayanan ramah tama dan transparansi terhadap publik.” Katanya.

Harapan nya, Erwandy juga menyampaikan kepada pemohon SIM Baru maupun SIM Perpanjangan agar tidak percaya calo baik yang melalui informasi dari media sosial.

“Datang langsung saja ke Satpas Colombo SIM Surabaya, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo,” ujarnya.

Tambah Erwandi menegaskan jajaran petugas satpas SIM Colombo Surabaya, dalam pelayanan selalu bekerja transparan baik soal biaya pembuatan SIM yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016.

“Hingga saat ini belum ada perubahan dan PP Nomor 60 Tahun 2016 sudah mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan,” Ungkapnya.

Di kesempatan itu pemohon bernama Amsory mengatakan memang benar pelayanan pengurusan SIM di Satpas Colombo tak perlu di ragunan lagi, karena pelayanan nya selain humanis petugasnya juga ramah tamah.

“Saya berharap kedepan sistem di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya tidak berubah dan terus diterapkan demi kenyamanan pemohon SIM baru maupun perpanjangan.” tutupnya.

 

 

{“Amsory”}

banner 336x280