MOJOKERTO,Locusdelictinews|Dalam rangka menindaklanjuti instruksi pimpinan dan menyesuaikan dengan tantangan riil di lapangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto memimpin rapat internal bersama seluruh jajaran (18/6), guna membahas implementasi kebijakan perubahan hari kerja dari 5 hari menjadi 6 hari kerja.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya beban kerja di Lapas Mojokerto yang saat ini menghadapi kondisi overcrowded atau melebihi kapasitas hunian. Dengan jumlah warga binaan yang terus meningkat, diperlukan penguatan ritme kerja dan layanan yang lebih konsisten untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan efektivitas pembinaan.
“Dalam kondisi lapas yang sudah jauh melebihi kapasitas normal, ritme kerja harus kita sesuaikan. Penambahan hari kerja menjadi 6 hari adalah solusi agar pengawasan, pembinaan, dan pelayanan tetap berjalan optimal tanpa menurunkan kualitas,” tegas Kalapas Mojokerto dalam arahannya.
Dalam rapat tersebut, Kalapas bersama jajaran membahas teknis pelaksanaan hari kerja, penjadwalan kegiatan pembinaan, serta pelayanan administrasi kepada warga binaan dan pihak eksternal. Kalapas juga menekankan pentingnya semangat kerja sama dan kesiapan mental seluruh jajaran menghadapi tantangan operasional yang kian kompleks.
Selain itu, sistem kerja baru ini juga diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen seluruh pegawai Lapas Mojokerto dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga stabilitas situasi di tengah keterbatasan sarana dan meningkatnya jumlah penghuni.
“Dengan keterbatasan ruang, kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Semua harus kompak, tanggap, dan siap beradaptasi. Perubahan ini akan kita evaluasi bersama untuk memastikan tetap adil dan manusiawi,” tambah Kalapas.
Melalui rapat ini, seluruh jajaran Lapas Mojokerto menyatakan kesiapan untuk mengikuti perubahan hari kerja dan berkomitmen menjaga semangat kerja yang tinggi demi menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan produktif meski dalam kondisi penuh tantangan.
(Narko)












