Surabaya,locusdelictinews|Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial (N) pada Kamis,23 Mei 2025. Kejadian ini berlangsung di Rutan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, saat (N) datang membesuk salah satu warga binaan. Petugas yang melakukan pemeriksaan mencurigai kemasan sabun wajah yang dibawa oleh pengunjung tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan , ditemukan lima bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram yang disembunyikan di dalam kemasan sabun.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengky Giantoro, menyatakan bahwa setelah temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru. Dalam pemeriksaan awal. (N) mengaku bahwa dirinya diminta oleh salah satu warga binaan untuk membawa barang tersebut. Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengunjung dilakukan sesuai prosedur dan akan terus diperketat. Barang bukti telah diamankan, dan proses penyelidikan masih berlanjut guna mengungkap dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus ini.
Red.