Mangupura, Locusdelictinew| Dalam rangka program Beyond Trust Presisi, Polres Badung melalui Satuan Binmas bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) gencar turun ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan pada Jumat (11/4/25) pagi, bertemu karyawan hotel Swarga, Jalan Raya Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung sekaligus mengadakan kegiatan edukasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT).
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Beyond Trush Presisi dari Bapak Kapolri dan dilaksanakan oleh jajaran Polda, Polres dan Polsek seluruh Indonesia dengan tujuan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kasat Binmas AKP I Ketut Guna Weda bersama PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka I Kadek Ardana serta PS. Kasubsipenmas sihumas Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., yang dihadiri sejumlah karyawan wanita hotel Swarga.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Badung dalam menjalankan program Beyond Trust Presisi, yang mengedepankan transparansi, komunikasi dua arah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan harmonis di Kabupaten Badung.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, karyawan Hotel Swarga juga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan lebih peka terhadap potensi kekerasan yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka bekerja,” ujar AKP Guna Weda seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan melaporkan kasus-kasus yang ada.
Selain pemaparan materi oleh pihak kepolisian, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, dimana karyawan hotel dapat langsung mengajukan pertanyaan seputar UU TPKS, KDRT, serta cara-cara melindungi diri dan orang lain dari kekerasan serta apa yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Badung berharap agar masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pariwisata, semakin memahami hak-hak mereka dan berani untuk melaporkan apabila menghadapi tindakan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mengurangi angka kekerasan dalam masyarakat.
(Ma)