Surabaya, locusdelictinews|Viral penangkapan penadah gula mentah ( raw sugar ) tidak layak konsumsi oleh oknum anggota polisi Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur berujung skandal. Pelaku diduga dilepas setelah membayar mahar sekitar seratus juta rupiah. Ironisnya, pembebesan dilakukan dengan dalih menggati rugi kepada pemilik barang.
Akibatnya, Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo, dicopot dari jabatannya. Informasi ini dibocorkan oleh salah satu anggota polisi Polrestabes Surabaya.
“karena viral kasus tukang tadah gula mentah berbahaya yang dilepas dengan mahar, Kapolsek Benowo akhirnya dicopot. Jika tidak ada perubahan, serah terima jabatan akan digelar pada 10 April 2025,” ungkapnya meminta agar identitasnya dirahasiakan, Kamis (3/4)2025).
Saat dikonfirmasi, AKP Rina Shanty Dewi Kasih Humas Polrestabes Surabaya, tampak enggan berkomentar.
“Makasih infonya,” kilahnya singkat.
Sementara itu, seorang penyidik Paminal Propam Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa kasus ini kini dalam penanganan dua institusi berbeda.
Bagian Perwira kami tangani di Paminal Propam Polda, sementara lainya ditangani oleh Polrestabes Surabaya,” tegasnya.
(red)