Mojokerto , locusdelictinews|Hari Raya Idulfitri 1446 H menjadi momen penuh kebahagiaan bagi dua warga binaan Lapas Kelas IIB Mojokerto. Keduanya mendapat Remisi Khusus (RK) II, yang berarti mereka langsung bisa menghirup udara bebas pada hari yang fitri ini. Begitu menerima keputusan bebas, keduanya langsung bersujud syukur, terharu karena akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga di hari yang penuh berkah ini.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap, setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” ujar Kalapas.
Kedua warga binaan yang bebas ini tampak tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan bahagianya. Salah satu di antaranya bahkan menangis ketika bertemu dengan keluarganya ketika dijemput seusai bebas
Dengan pemberian Remisi Khusus Idul fitri ini, Lapas Mojokerto terus berkomitmen dalam menjalankan pembinaan yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membekali warga binaan dengan semangat baru untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
(red)