Mojokerto, locusdelictinews.| Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjalin silaturahmi antar-stakeholder, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, melaksanakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto (27/3).
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Lapas Mojokerto dan Kejaksaan Negeri dalam berbagai aspek, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan, pengelolaan warga binaan, serta kerja sama dalam bidang penegakan hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kalapas Mojokerto menegaskan pentingnya sinergi antara kedua institusi guna menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif dan efisien.
“Hubungan kerja sama antara Lapas dan Kejaksaan harus terus diperkuat, terutama dalam hal pengelolaan warga binaan dan koordinasi terkait administrasi pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa segala proses berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip keadilan,” ujar Kalapas Rudi Kristiawan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam berbagai program yang berkaitan dengan pembinaan warga binaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum di lingkungan Lapas.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kalapas Mojokerto dalam menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan. Kolaborasi ini penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kajari Kota Mojokerto.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan antara Lapas Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto semakin erat, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal.
(red.)