Tanam Pohon Ganja Pria Asal Gadukan Timur Surabaya Ditangkap

banner 468x60

Surabaya, locusdelictinews|Anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Grebek salah satu rumah warga di Gadukan Timur Rt. 001 RW. 004 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, Rabu, 26 Februari 2025 sekira pukul 11.45 Wib.

Pasalnya, rumah yang ditempati AP 25 Tahun ini rupanya dijadikan tempat penyimpanan pohon ganja, sehingga pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

banner 336x280

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Suria Miftah mengatakan saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka AP ditemukan tanaman batang pohon ganja.

“Tanaman pohon ganja yang ditemukan didalam rumah tersangka jumlahnya sebanyak 13 batang dan sejumlah barang bukti lainya.” Jelas Suria Jum’at 14 Maret 2025.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka telah memili tanaman ganja didalam rumah. Petugas yang mendapat info langsung menindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan.

Alhasil, dari penggrebekan dirumah tersangka itu kami temukan 13 batang pohon ganja yang diakui adalah miliknya dan 1 set Lampu Grow Light, 1 buah Aerator, dan1 unit Handphone Xiaomi Mi A2 Lite warna Gold

“Suria menjelaskan dari hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mengaku bahwa dirinya mendapatkan ganja itu dengan cara menanam, untuk bahanya dibeli dari seorang yang dikenal melalui online atau lewat media sosial.”kata Suria

Sebelumnya dia membeli 3 poket berisi Batang, Daun, Bunga, Biji Ganja, seharga Rp 250.000,- pada hari Kamis, 19 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

“Kemudian bibit tersebut dikembang biakkan untuk ditanam dan kini tersangka berhasil mengembangkan bibit tersebut mejadi pohon ganja seutuhnya.” Ujarnya.

Selain menjebloskan kedalam tralis besi, Suria menegaskan kepolisian juga menjerat tersangka dengan Pasal

Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di sini. Kami akan memburu yang menjadi pemasok utama”. pungkasnya

 

 

 

{Amsory}

 

banner 336x280