Surabaya, Locusdelictinews|Tim 5 Jogoboyo Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali gagalkan aksi tawuran di Dukuh Kupang, Surabaya. Dengan mengamankan tiga remaja, Rabu (12/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Pasalnya, tiga remaja berinisial. YAR (15), AF (18), dan M. RZ (17), diamankan lantaran terlibat dalam aksi tawuran, mereka warga Simogunung Keramat Timur Surabaya.
Menurut Kasat Sat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan tiga remaja ini diamankan karena terlibat aksi tawuran. Meraka berhasil dibubarkan berkat adanya informasi masyarakat.
“Begitu ditindak lanjuti ternyata benar meraka terlibat dalam perang sarung, bahkan meraka juga ada yang membawa sarung yang diikat dengan batu.” Kata Teguh kepada panjinasional.net, Rabu (12/03/2025).
Lanjut Teguh, meraka saat itu ada dua kelompok yang sudah merencanakan untuk perang sarung, namun aksinya berhasil digagalkan setelah polisi melakukan pembubaran sehingga dari puluhan remaj hanya 3 yang diamankan.
Sementara dari tiga remaja berikut Enam buah sarung yang digunakan dalam tawuran, Sebuah balok kayu, Satu pipa besi kecil, Satu unit sepeda motor dan Empat unit handphone diserahkan ke Polsek Sawahan, Surabaya.
“Mereka bertiga kini masih dalam proses penyidikan anggota reskrim polsek Sawahan dan kini kasusnya tengah didalami,” Jelas Teguh.
Teguh menghimbau, Aksi perang sarung yang semakin marak di bulan Ramadan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pihaknya meminta kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hingga dini hari.
“Kami berharap para orang tua lebih peduli dengan kegiatan anak-anaknya, terutama selama Ramadan. Jangan sampai kegiatan sahur bersama berubah menjadi ajang tawuran yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Ujarnya.
{Amsory}