Surabaya,locusdelictinews|dalam upaya menjaga keamanan serta ketertiban di kota Surabaya, Resorts kota besar Polrestabes Surabaya pamerkan sebanyak 26 orang tersangka dengan 17 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, Selasa 04 Maret 2025.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dihadapan puluhan wartawan mengatakan bahwa penangkapan para pelaku kejahatan yang di pamerkan ini merupakan hasil oprasi selama jelang Ramadhan.
“Dari 26 orang tersangka, 22 diantara dewasa dan 4 termasuk masih anak dibawah umur.” Jelas Luthfi dalam konferensi pers, Selasa (04/03/2025).
Lanjut Luthfi, paling menonjol di 17 kasus yang diungkap saat ini yaitu. Kasus kekerasan, pengeroyokan, kepemilikan senjata tajam dan kasus pencurian dengan kekerasan seperti Jambret,
“Jadi 26 orang tersangka ini paling banyak kasus pengeroyokan yaitu sebanyak 13 kasus, 3 kasus kepemilikan senjata tajam, dan kasus pencurian dengan kekerasan atau Jambret, ” Katanya
Dari para tersangka, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, mengintimidasi warga, enam bilah celurit, tiga bilah pedang, satu bilah pisau, dua balok kayu, satu buah paving dan kursi.
“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan peran dan tindakan mereka dalam aksi kejahatan.” Ujarnya.
Masih kata Luthfi, Pasal yang disangkakan pada para tersangka yakni. 365 KUHP: Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Pasal 170 KUHP: Pengeroyokan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.” Bebernya.
Tambah Luthfi. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi keamanan guna menekankan angka kejahatan di Kota Surabaya.
“Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.” Imbuhnya.
Luthfi mengatakan bahwa Pihaknya juga akan berkomitmen untuk menciptakan Surabaya yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat kota surabaya.
“Dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan dengan aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan,” Pungkasnya.
{Amsory}