Denpasar, Locusdelictinewscom.| 19 Februari 2025 – Akhir Kegiatan Exit Meeting merupakan rangkaian penyampaian hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 pada satuan kerja di wilayah Provinsi Bali. Kegiatan yang berlangsung sejak 14 hingga 18 Februari 2025 menjadi momentum penting dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK serta sebagai langkah perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan.
Kepala Subdirektorat I.C.3, Dandy Handoza selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan meliputi pengujian saldo atas akun-akun yang ada di Neraca dan transaksi-transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran dengan Fokus dan Sasaran Pemeriksaan yaitu Pendapatan, kas, persediaan Aset Tetap dan Aset Lainnya, Belanja Barang dan Belanja Modal. “berdasarkan hasil pemeriksaan perlunya tindak lanjut yang harus dikoordinasikan dengan Bagian AKLAP Ditjen dan Itjen Kementerian terkait yaitu Finalisasi Temuan Pemeriksaan dengan Tim, Usulan Koreksi Pencatatn Aset Tetap, Mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan Menarik denda keterlambatan” ujar Dandy Handoza
Dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra mengapresiasi kepada seluruh Tim Pemeriksa BPK RI atas segala masukan, koreksi, dan langkah perbaikan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyadari bahwa selama audit berlangsung, banyak hal yang perlu kami tingkatkan, baik dalam penyajian laporan keuangan maupun pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan serta menjalankan pedoman dan aturan yang telah ditetapkan.” ujar Wahyu
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan BMN khususnya di Kanwil Kementerian Hukum Bali semakin lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
(Ma)