Mojokerto, locusdelictinews|10 Februari 2025, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan uang palsu yang dibawa oleh seorang tahanan titipan Kejaksaan Kabupaten Mojokerto pada Senin (10/2). Kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tahanan sebelum masuk ke dalam lapas.
Menurut laporan, uang palsu tersebut ditemukan dalam jumlah 600 ribu Rupiah saat dilakukan pengecekan mendetail oleh petugas pengamanan. Dengan ketelitian dan prosedur pemeriksaan yang ketat, petugas berhasil mengidentifikasi uang tersebut sebagai uang palsu sebelum sempat beredar di dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengapresiasi kewaspadaan dan profesionalisme jajarannya dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas. “Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa petugas kami bekerja dengan penuh integritas dan menjalankan SOP dengan baik. Kami akan terus memperketat pengawasan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Kasus ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Lapas Mojokerto juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Kabupaten Mojokerto guna memastikan tindakan hukum yang sesuai terhadap upaya penyelundupan ini.
Dengan adanya kejadian ini, pihak lapas menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Red)