Surabaya,locusdelictinews| Aksi dua bandit pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di Jalan Jatipurwo Gang. V, Surabaya, pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, lalu Akhirnya terungkap setelah korban melapor ke polisi
Pasalnya, dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisial. SA (34) tahun warga Jatipurwo Surabaya dan AR (45)tahun warga Kampung Seng Surabaya.
“Keduanya ditangkap setalah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi serta mencari keberadaan pelaku sehingga pelaku berhasil dibekuknya.” Kata Kapolsek Semampir AKP Heri, Rabu (05/02/2025).
Lanjut Heri menjelaskan modus dari pelaku, sebelumnya meminta tolong pada korban untuk mengantar pulang, begitu korban mengantarnya, ketika tiba di lokasi korban di dorong dan mengambil sepeda motornya.
“Pelaku mengambil motor korban dengan cara di paksa, bahkan pelaku sempat mengancam korban dengan senjata tajam jika motor tidak diberikan.” Ujarnya.
Masih kata Heri, dari dalam rumah kontrakan pelaku di Jatipurwo ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 bilah pisau tajam sepanjang 46 cm dan Beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku juga diketahui tak hanya sekali melakukan kejahatan, keduanya justru mengaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan di Surabaya termasuk di Semampir.” Jelas nya.
Dalam catatan Polisi, Heri menambahkan, tersangka kuat selain melakukan pembegalan mereka ini juga terlibat dalam kasus penipuan dengan penggelapan.
“Tetapi pelaku kini masih dalam pengembangan dan proses penyidikan untuk mengetahui TKP lain. Sementara uang hasil kejahatan nya digunakan membeli kipas angin.” Katanya.
Tersangka kini akan meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya di balik gratis besi dan mereka akan terancam dengan hukum maksimal 7 tahun penjara.
“Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.” Pungkasnya.
(Amsory)