Surabaya, locusdelictinews|seorang pengendara sepeda motor bernama Abdul Qohhar (70) tahun asal Ikan Mujaer No. 7, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya tewas mengenaskan setelah terlindas ban Trailer, Sabtu 01 Februari 2025.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan pelaku terlindas ban Trailer akibat terjatuh lantaran korban berusaha mendahului sela-sela Trailer posisi berdampingan.
“Korban yang sebelumnya melaju dari utara ke selatan, setibanya. korban ini saling senggol dengan Trailer sehingga dirinya terjatuh dan terlindas ban belakang lalu meninggal dunia. ” Jelas Suroto, Sabtu (01/02/2025)
Lanjut Suroto menjelaskan petugas yang datang ke lokasi langsung membawa jazad korban untuk dibawa ke Dr. Soetomo, Surabaya dengan menggunakan ambulance milik dinas sosial.
Sementara dua sopir Trailer berikut barang bukti lainnya yaitu. sepeda motor Nopol. L-4841-QA milik korban, dua Trailer dengan masing-masing Nopol. B-9177-BYX dan H-8233-OW kini diamankan di Pos Polantas Palembum Surabaya.
“Sedangkan dua sopir Trailer. Samidi (62) warga Sememi Jaya, Surabaya dan Slamet Riyadi (61) asal Menganti, Gresik, kini masih dimintai keterangan atau dalam proses penyidikan oleh Unit Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.” Tandasnya.
Dalam himbauannya, Suroto menegaskan kepada masyarakat agar supaya lebih berhati-hati dalam perjalan kemanapun saja, utamakan keselamatan, jangan terburu dalam menggunakan kendaraan.
“Akibat dalam kecelakaan meninggal dunia, murni korban diduga kurang konsentrasi dan berhati-hati lantaran dia memaksa mendahului kendaraan lain sehingga korban tersenggol dan jatuh.” Tutupnya.
(Amsory)