Surabaya,locusdelictinews|Akibat teledor dalam melaksanakan tugas untuk menutup plang pintu perlintasan kereta api, seorang pengendara sepeda motor R2 di Jalan Gubeng Jaya 2, Surabaya, tersambar kereta api, Jum’at (24/01/2025)
Pasalnya, dari insiden itu. wanita bernama Lara Raisa (35) tahun mengalami luka serius dibagian kaki sehingga korban harus dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan insentif.
Kapolsek Gubeng AKP Joko Susanto membenarkan bahwa ada seorang pengendara motor ditabrak kereta api, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan petugas Plang pintu.
“Supratman (70) tahun petugas plang pintu kini sudah di amankan di Polsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Jelas Joko, Jum’at, (24/01/2025).
Lanjut Joko menjelaskan, kejadian itu bermula ketika wanita yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah timur menuju Jalan Nias dengan kecepatan tinggi.
Setibanya, Plang pintu itu lambat ditutup oleh petugas, karena kereta dari arah selatan sudah dekat diperkirakan kurang dari 20 meter, akhirnya menabrak pengendara tersebut.
Lebih dulu pengendara, karena plang pintu lambat ditutup, sehingga jarak kereta sudah dekat, ahirnya pengendara itu ditabrak.” Katanya.
Masih kata Joko, dia menuturkan bahwa perlintasan tersebut merupakan swadaya masyarakat dan bukan milik PT KAI Daop 8 Surabaya.
“Perlintasan ini memang tidak resmi, dan kami sudah menutup akses sementara untuk proses penyelidikan,” Tambah Joko
Petugas plang pintu itu, Supratman saat dimintai keterangan di Mapolsek Gubeng membenarkan bahwa dirinya telah lambat menutup plang pintu perlintasan kereta api sehingga menyebabkan kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak resmi. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama.” Ujarnya.
(Amsory)