Surabaya,locusdelictinews|Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil ungkap pelaku kejahatan jalanan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap kali meresahkan masyarakat tentunya di wilayah kota Surabaya.
Terungkapnya tiga pelaku pencurian R4 dan R2 ini merupakan komplotan yang mana pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan tiga tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda. setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan berdasarkan laporan korban
“Pelaku ditangkap dirumah masing-masing, ketika akan mau ditangkap dua pelaku sempat tidak komparatif sehingga petugas meberikan tindakan terukur di kedua kakinya.” Jelas Aris, Kamis (23/01/2025).
Lanjut Aris mengatakan, komplotan ini saat beraksi berjumlah empat orang berangkat dari pasuruan menuju Surabaya guna mencari sasaran mobil dan Sepeda motor yang menurutnya mudah dicuri.
“Tersangka sudah empat kali mengaku beraksi, pertama. pada 29 November di gunung Anyar, kedua tanggal 22 September di Wonokromo, terakhir di di wilayah sunan Ampel, mereka berhasil menggasak R4 dan R2,” Ungkapnya.
Setelah mereka berhasil membawa barang yang dicurinya, lalu mereka jual dan hasil penjualan dibagi rata, sedangkan pelaku untuk mencuri di wilayah Surabaya hanya berbekal kunci T dan Pick’up L. 300 yang dibawa dari Pasuruan.
“Saat itu didalam mobil Pick’up tersangka juga ditemukan senjata tajam jenis clurit dan bom bondet.” Tambah Aris
Tiga tersangka yang ditangkap berinisial, IR, FR, MT, mereka merupakan warga Pasuruan, sementara pelaku lainnya yaitu S kini masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk tiga tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan yang ancamanya 7 tahun penjara.” Pungkasnya.
(Amsory)