Jakarta, Locusdelictinews| Selasa 21-01-2025.Tim Kuasa hukumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terdiri dari Todung Mulya Lubis dan Rekan-rekan Pagi hari ini mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang hari ini ditunda atas pemohon dikarenakan dari tergugat KPK tidak hadir di sidang perdana.
Sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan di lanjutkan hari Rabu 5-Februari-2025. masih dari tim kuasa hukumnya Hasto Kristiyanto. Kita janganlah berprasangka buruklah kepada KPK mungkin mereka hari ini masih terlalu sibuk atau pihak dari kusa hukum kpk belum menyiapkan belum siap hadir di sebabkan dikarenakan belum siapnya melengkapi data-data membantah dan menguatkan dalil-dalil maupun materi bukti awal yang di miliki kpk untuk di ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Todung Mulya Lubis, bahwa kita semua lagi di sorot oleh publik mulai dari tim Kuasa hukumnya Hasto Kristiyanto maupun lembaga Pengadilan dan lembaga KPK bahwa kita semua ini tidak salah mengahadapi ujian juga ujian bagi lembaga peradilan yang mana perkara tersebut yang di sorot oleh publik dan dunia kita tambahkan semua kalau kita semua ketentuan-ketentuan karena yang diadili kita jangan sampai Pengadilan itu nantinya diadili oleh publik berdasarkan kegagalan atau kesalahan ini yang saya katakan teskis ini ujian bagi lembaga peradilan dan ini ujian bagi kita semua untuk membuktikan pada dunia lembaga peradilan untuk betul-betul membuktikan pada dunia kepada publik untuk bisa ditegakkan hukum steril tekanan-tekanan politik yang ada
@red.