Surabaya,locusdelictinews|Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pelaku Penusukan terhadap mertuanya di Kampung Malang Surabaya. Pada Minggu malam (12/1).
pasalnya, Pelaku penusukan bernama Ari Pungki Munandar, 30, warga Jalan Wonorejo IV, Surabaya. “Dia ditangkap belum 1×24 jam setalah kejadian.” Jelas Kompol Rizki Santoso Kapolsek Tegalsari, Selasa (14/01).
Penangkapan Aris, Lanjut Rizki, awalnya anggota Reskrim mendapatkan laporan dan menindak lanjuti penusukan yang terjadi di Kampung Malang, Surabaya,
“Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Phandu Bhimantara. Lasung melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga berhasil ditangkap.” Katanya.
Selain menangkap tersangka di rumah sendiri, dari menantu kurang ajar polisi juga mengamankan satu buah pisau yang digunakan pelaku menusuk korban Deddy Winarno, 47,(mertua)
“Pelaku kini dalam menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tegalsari dan menjebloskan tersangka kedalam penjara.” Ungkapnya.
Sementara korban kini masih dalam perawatan akibat ditusuk pisau pelaku, korban mengalami luka di bagian perut dan kini berada di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
“Atas perbuatanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 353 KUHPidana. mengatur penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka-luka berat.” Pungkasnya.
(Amsory)