Surabaya,locuadelictinews|Aksi pencurian motor yang berkedok sebagai pengamen JalananĀ berinisial MS (21) asal warga wonocolo, Surabaya berakhir dibalik jeruji besi setelah aksi pencuriannya terungkap oleh pihak berwajib.
Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil menangkap pelaku dirumahnya usai mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik AGT (19), seorang wanita di dalam Gang, Wonocolo, Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Windhi, mengatakan tersangka ditangkap atas berdasarkan laporan korban yang merupakan karyawan swasta dan tinggal di Tenggilis Mejoyo.
Laporan itu langsung ditindak lanjuti dengan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi sehingga pelakunya dapat ditangkap.” Jelas Haryono. Sabtu (11/01).
Lanjut Haryoko menuturkan modus dari pelaku ini memang memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil motor korban dengan cara mengamen. Pelaku saat itu beraksi bersama temanya AK (DPO).
“Begitu mendapatkan target yang diincar, kedua pelaku hanya berbekal kunci T dan membobol rumah kontak. lalu membawa kabur dan menjualnya.” Katanya.
Dalam peristiwa pencurian itu pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan masih mencari sepeda motor yang sudah laku terjual.
“Selain tersangka MS kepolisian juga masih mengejar dan mecari keberadaan AK yang kini sudah dijadikan daftar pencarian orang.” Tambah Haryoko.
Untuk barang bukti yang kini diamkan, sebuah STNK asli dan sebuah kunci kontak motor milik korban, sedangkan bukti dari tersangka hanya kunci T yang diduga digunakan merusak motor korban.
“Atas perbuatanya. Tersangka MS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidan pencurian dengan pemberkatan yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara.” Pungkasnya.
(Amsory)