Surabaya,locusdelictinews| Aksi pelaku Kejahatan Pencurian motor yang terjadi di Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Pasalnya, pelaku berinisial BEW, 46, tahun asal warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya, ini jadi amukan massa saat diteriaki maling oleh korban, dan untung saja segera ditolong oleh Anggota Reskrim Polsek Kenjeran setelah masa memanas.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan tersangka ditangkap massa setelah ketahuan telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban saat diparkir.
“Akibatnya, pelaku harus dilarikan kerumah sakit usai dihajar massa.” Terang Yuyus kepada Awak Media locusdelictinews.com Senin (30/12).
Lanjut Yuyus menjelaskan pencuri itu awalnya pelaku datang ke lokasi dan mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T lalu menuntunnya hingga ke Sidotopo Wetan, Surabaya.
Korban yang berusaha mencari berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang menuntun motor, disana pelaku langsung diteriaki maling sehingga warga sekitar menghajar pelaku sampai babak belur.” Katanya.
Dari tersangka polisi selain mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy juga mengamankan kunci T yang tertancap patah didalam lubang rumah kontak motor milik korban tersebut
“Usai sembuh dan pulang dari rumah sakit. tersangka bersama barang buktinya di bawa ke Polsek Kenjeran guna dilakukan penahanan.” Ujarnya.
Tambah Yuyus dalam catatan kepolisian tersangka juga diketahui seorang residivis curanmor dan pernah ditahan dua kali, pada tahun 2015 dan 2017.
*Guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat denga pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan Yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Pungkasnya.
(Amsory)