Bangkalan,Locusdelictinews.com-Prayitno Warga Dsn.Du’ur Desa Langkap Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura kehilangan satu unit mobil Toyota Calya tahun Pembuatan 2023 warna Putih Dengan Nomer Polisi
M 1270 GD.
Awal mula Prayetno (korban ) sekitar Jam 20:00 Wib mendapat telfone dari Matnari Atau Parto (pelaku) yang pernah menjadi penumpang online menyuruhnya menjemput di kedung cowek surabaya kemudian dengan menggunakan mobil tersebut pelaku beserta istri dan anaknya minta diantar hingga keliling sekitaran bangkalan mulai dari Mlajeh hingga Desa Arok hingga terahir pelaku minta di antar ke rumah neneknya untuk Takziah di Dsn Klompang Desa Dumajeh Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan.
”Matnari atau Parto sebagai pelaku pencurian ini sudah dua kali pake jasa saya sebagai Driver Grab mas makanya saya gak ada rasa curiga sama pelaku ini ”kata Prayitno saat di Wawancara wartawan Locusdelictinews.com selasa (12/11/2024)
Masih kata Prayitno ketika sudah sampai dirumah Takziah pada hari minggu 10 November 2024 sekira pukul 02.00 Wib korban di suruh istirahat di langgar beserta istri dan anaknya, kemudian pelaku sempat meminjam mobil untuk keluar membeli makanan setelah membeli makan pelaku pulang mengembalikan kontak mobil, tanpa ada rasa curiga kontak mobil saya taruh disebelah samping saya
“Waktu itu kondisi saya sudah capek banget mas karena seharian di ajak keliling terus saya tertidur, sekira pukul 04.00 Wib saya dibangunin sama pemilik rumah ( rumah duka) “pak bangun sampean kenapa gak ikut pulang itu teman sampean sudah pulang saya kaget lihat mobil saya sudah raib dibawa kabur sama prayitno.
Atas kejadian tersebut priyanto langsung mendatangi Polres Bangkalan utuk membuat laporan ke SPKT Polres Bangkalan dengan Nomor: STTLPM / 595/SATRESKRIM/XI/2024/SPKT POLRES BANGKALAN POLRES BANGKALAN pada tanggal 11 November 2024.
Akibat kejadian ini ia mengalami kerugian Rp.198.150.000 ( Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Harapan dari pihak Prayitno sebagai korban kepada kepolisian bisa segera mengungkap perkara ini dan segera bisa menangkap pelakunya karna pelaku ini menurut korban merupakan residivis.
“Menurut keterangan Polsek Tanah Merah waktu saya melapor disana bahwasanya Pelaku ini juga bermasalah di Wilayah Hukum khususnya dengan Polres Bangkalan ,Pelaku ini sepertinya Residivis mas soalnya ketika di polres,saya di tanya dan diperlihatkan fotonya oleh polisi. ini ta pak orangnya…? kata polisi mas,saya jawab iya betul pak terus polisinya bilang orang ini lagi berati kan pelaku ini residivis mas, satu-satunya harapan saya pada pak polisi supaya segera bisa menangkap pelaku ini mas dan mobil saya bisa kembali saya yakin polres Bangkalan bisa secepatnya menangkap pelaku ini” tutupnya prayitno
(Red)