Bali,locusdekictinews – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam hal penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan, 2 (dua) orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan ikuti kegiatan Pelatihan Pengelola Jasa Boga dan Tata Boga bagi Petugas Dapur, Selasa (15/10). Setelah mengikuti kegiatan tersebut kedua orang petugas siap praktikkan ilmu yang didapat.
Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali ini mengambil tempat di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan baik Lapas, Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.
Petugas Lapas Tabanan yang mengikuti kegiatan pelatihan yaitu Yan Atmam Yuniawan Hasani dan Kadek Adi Wiweka dari staff subseksi Perawatan Narapidana dan Anak Didik Lapas yang membidangi pelayanan makanan dan minuman bagi Warga Binaan. Mereka mengaku sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini.
“Kami sangat bersemangat dalam mengikuti kegiatan pelatihan ini dimana kami diajarkan teori dan praktik memasak kemudian tata cara atau etika dalam penyajian makanan yang diajarkan oleh para narasumber. Selanjutnya materi dan praktik yang kami peroleh akan kami terapkan proses pengolahan dan penyajian di Lapas Tabanan,” ujar Kadek Adi.
Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Putu Murdiana. Beliau mengatakan pelatihan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bali dalam peningkatan kualitas Petugas Pemasyarakatan. “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabiltas petugas dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan di bidang perawatan yang meliputi pelayanan makanan dan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Lapas, Muhamad Kameily berharap petugas yang mengikuti kegiatan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat pada saat pelatihan. “Hak-hak dasar Warga Binaan merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kami percaya dengan kompetensi petugas kami hal tersebut dapat dipenuhi sehingga dalam pelayanan perawatan seperti pelayanan makanan dapat diselenggarakan sesuai dengan standar yang berlaku,” ucapnya.
(Ma)