Bali,locusdelictinews- INFO_PAS – Dalam upaya peningkatan kualitas layanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menjalin kerjasama dengan stakeholder eksternal. Kali ini Lapas Tabanan tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Tabanan, Senin (23/09).
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wayan Sadiasa menjelaskan bahwa Lapas sebagai tempat pembinaan dan perawatan tahanan maupun narapidana tentunya harus memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan.
“Tidak jarang Warga Binaan yang masuk ke Lapas merupakan penyandang disabilitas oleh karena itu perlu dilaksanakan pelatihan dan pendampingan pelayanan disabilitas untuk peningkatan kualitas pelayanan kami,” ucapnya.
Muhamad Kameily selaku Kepala Lapas (Kalapas) menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya PKS ini selain sebagai tindak lanjut dari Pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Tabanan juga merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas. “Membicarakan HAM yang menjadi prioritas utama tentunya penyandang disabilitas. Untuk itu kami melaksanakan PKS dengan SLBN 1 Tabanan ini sehingga petugas kami memiliki kecakapan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.
Kepala SLBN 1 Tabanan, Nyoman Meiarta Sedana menyambut baik maksud dan tujuan PKS yang telah ditandatangani dan berharapa terjalin sinergitas yang baik antara SLBN 1 Tabanan dengan Lapas Tabanan. “Kami siap untuk membantu Lapas dalam penyelenggaran pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas. Kami juga berharap dalam beberapa kesempatan pihak Lapas dapat datang ke sekolah kami dan memberikan sosialisasi kepada siswa-siswa kami sehingga mereka mengetahui hal-hal negatif yang dapat menjerumuskan mereka sampai masuk ke Lapas,” harapnya.
(Ma)