SURABAYA,locusdelictinews.com-Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pamerkan hasil ungkap tindak pidana pencurian, Curat, Curas dan curanmor hasil oprasi Sikat Semeru 2024. Yang dilakukan oleh jajaran Polsek. Jum’at (21/06/2024)
Pengungkapan ini kepolisian Resort Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama polsek jajaran sedikitnya mengankan 15 orang tersangka dengan 9 kasus. Sementara dari 15 orang tersangka diantaranya adalah seorang perempuan.
Perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ikut serta melakukan tindak pidana kejahatan yaitu menjual belikan barang hasil curian.
Sementara Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto belum sempat menceritakan tentang seorang wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus apa sehingga seorang wanita itu di borgol dengan sejumlah tersangka laki-laki lainya.
Dalam kegiatan konfersi Pres, suroto hanya menjelaskan secara singkat hisil ungkap selama dua pekan yang dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 14 Juni 2024.
“Jadi hasil ungkap Oprasi Sikat Semeru 2024 ini digelar selama 12 hari, dari total semua jumlah tersangka sebanyak 15 dengan 9 kakasus,” jelas suroto, Jum’at (21/06).
Masih katanya, Suroto merincikan dari 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kriminalitas yaitu Curanmor ada 5 kasus, Curat 4 kasus, pencurian 3 kasus, curas 2 kasus dan sajam 1 kasus.
Kriminalitas yang paling dominan dan menonjol adalah pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Salah satunya tersangka ATF (44) Th.
“Dia Mencuri dengan cara masuk ke teras rumah dan merusak kunci kontak sepeda motor milik korban yang berlokasi di Jalan Sidotopo Sekolahan 77 Surabaya,” katanya.
Suroto menjelaskan, tersangka mengambil kendaraan korban saat diparkir dan ditinggal pemiliknya membeli sate di depan warung Jalan Samudera Surabaya.
“Selain itu, para pelaku ini juga nyuri sepeda motor saat di parkir diteras rumah kontrakan Jalan jatipurwo 20-4, Surabaya yang pada saat itu ditinggal korban goves di Malang.” Tambah Suroto.
Untuk kasus Curat anggota mengamankan tersangka ASK (34) Th. Dia mencuri di dalam gudang PT DWI. Perkasa Jaya, dengan cara membobol tembok lewat belakang pabrik Jalan Dumar Industri 38 Surabaya.
“ASK juga merusak dan mengambil suku cadang gerbong di jalur Emplasemen Stasiun Sidotopo Surabaya,” bebernya.
Imbuhnya. Suroto mengatakan selain curanmor, curat, anggota saat pelaksaan operasi sikat semeru 2024 juga mengungkap kasus Curas dimana pelaku MAG (44) Th. berkeliling mencari target emak-emak yang memakai kalung yang dirasa sepi.
“MAG saat melakukan aksinya dengan cara menarik paksa kalung yang sedang dipakai korbannya dan membawa kabur untuk dijualnya,” ujarnya.
Sementara para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, ATF (44) Th, ARY (27) Th, MIR (28) Th, SKR (50) Th, AAR (23) Th, ASK (34) Th, SHR (37) Th, RZE (24) Th, DPH (26) Th, MAG (44) Th, AGF (24) Th, MFA (28) Th, HBS (45) Th, RNW (44) Th, RDI (34) Th, Jadi para tersangka ini terlibat kasus kejahatan curat, curas dan curanmor,
sementara Kasi Humas polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih belum merincikan seorang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus apa dia.@ Pen