• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tragedi Pengeroyokan Di Gadukan Utara Surabaya Berujung Maut, Ayah Korban Meminta Polisi Tuntaskan Pelaku Pembunuh Anaknya

admin by admin
Desember 4, 2025
in Hukum Kriminal
0
Tragedi Pengeroyokan Di Gadukan Utara Surabaya Berujung Maut, Ayah Korban Meminta Polisi Tuntaskan Pelaku Pembunuh Anaknya
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya,locusdelictinews| Luka dalam yang menyebabkan meninggalnya Rangga Prasetya Al fikri (22) Korban pengeroyokan berujung maut yang di lakukan oleh lima orang tersangka di Gadukan Utara V-A Rolak Bozem, Kota Surabaya pada, Kamis (25/09/2025) lalu terus menghantui.

Pasalnya, Dari orang tua korban, Soegiarto (50) warga Jagaraga No.38 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, kota Surabaya meminta kepada pihak yang berwajib supaya kasus pembunuhan tersebut segera dituntaskan

Meski empat dari pelaku sudah di amankan oleh Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pekan lalu, tetapi nama berinisial H (DPO) terus membayang-bayangi keluarga korban.

“Empat pelaku yang sudah ditangkap dan tengah di proses secara hukum, bernama, Dados, Zendi, fuat, dan Zidan, mereka merupakan pelaku yang sudah menghilangkan nyawa anak saya.” Jelas Soegiarto kepada awak media locusdelictinews.com, Selasa (02/12) siang.

Soegiarto menjelaskan awalnya pada hari Kamis (25/09/2025) dini hari ada seorang polisi datang kerumah dengan mengetuk pintu, sebelumnya saya mendengar telepon sedang berbunyi, namun saya dan keluarga yang lain sedang tertidur pulas.

Ketika membuka pintu saya mendapatkan kabar dari polisi bahwa Rangga Prasetya Al fikri saya katanya berada di rumah sakit Muhammadiyah Jalan KH Mas Mansyur Surabaya.” Katanya,

Selanjutnya, saya dan keluarga lansung mendatangi rumah sakit tersebut dan dirumah sakit itu anak saya sudah tidak bernyawa (meninggal dunia) dan jenasah almarhum di minta oleh kepolisian untuk dilakukan otopsi di Rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Alhasil, dari otopsi korban mengalami luka lebam dan luka dalam bahkan tulang rusuk patah akibat dianiaya oleh lima pelaku. satu diantara teman dekatnya yaitu. Zendi yang kontrak di Kapas Madya Surabaya,” Bebernya.

Soegiarto ayah almarhum menuturkan bahwa selain merenggut nyawa anaknya. Para pelaku ini juga diduga telah membawa kabur sepeda motor korban karena saat ia pergi dan pamit sama kami menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 yang tak lain milik majikanya.

Korban saat itu tak biasanya. ia biasanya bercerita mau kemana dan sama siapa, bahkan setiap kali keluar rumah ia bersama ibunya. Namun pasca kejadian. korban justru melarang ibunya untuk ikut bersamanya.

“Anak saya sebenarnya tidak pernah keluar jika tidak bersama ibunya, nah baru kali itu anak saya enggan membawa ibunya, dan tidak taunya anak saya dikeroyok hingga meninggal dunia oleh para pelaku gara-gara uang 20 ribu rupiah.” Ungkapnya.

Usai kejadian itu kami langsung melapor Polisi dengan mendapatkan surat STPL/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/ Polda Jawa Timur pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 06: 20 WIB,

Berbekal surat laporan korban tak lama kemudian dirinya mendapatkan kabar bahwa kepolisian sudah berhasil menangkap empat pelaku yakni, Dados, Zendi, fuat, Zidan, sedangkan H (DPO) sampai saat ini belum bisa ditangkapnya.” Ujarnya.

Harapannya, Soegiarto menyampaikan bahwa H atau Husni (DPO) yang kini belum tertangkap. Saya meminta kepada pihak yang berwajib supaya segera mencari dan menangkap Husni komplotan pelaku pembunuh anaknya

“Saya selain kehilangan anak juga harus mengganti motor majikan almarhum yang saat itu hilang ketika peristiwa penganiayaan terjadi di Rolak Bosem, Surabaya.” Pintanya

Sambung Soegiarto, dirinya juga meminta kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menjerat pelaku sesuai perbuatanya. Saya sebagai orang tua korban tidak terima bahwa pelaku dihukum ringan.

“Saya berharap kepada Kepolisian dan Kejaksaan Negri Perak Surabaya bisa menindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya termasuk Husni yang kini telah dijanjikan daftar pencarian orang (DPO).” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

(Amsory

Tags: Surabaya
Previous Post

Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

Next Post

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

admin

admin

Next Post
Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.