• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

11 OBH Siap Dampingi, Kemenkum Bali Gaungkan Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa

admin by admin
Juni 25, 2025
in Berita Daerah
0
11 OBH Siap Dampingi, Kemenkum Bali Gaungkan Bantuan Hukum Gratis hingga Pelosok Desa
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gianyar,locusdelictinews|24 Juni 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Penyuluh Hukum Madya menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tentang bantuan hukum di Kantor Desa Lebih, Gianyar, pada Selasa (24/6).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Perbekel Desa Lebih, Ketua Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, Penyuluh Hukum Madya, serta peserta yang terdiri dari Ketua BPD, LPM, tokoh adat, kepala dusun, perangkat desa, dan karang taruna se-Desa Lebih.

Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra, dalam paparannya menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kemenkum Bali, salah satunya adalah memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. “Bantuan hukum diberikan khusus kepada masyarakat tidak mampu atau miskin, dan fasilitas ini disediakan secara cuma-cuma,” jelasnya.

Adi Saputra juga menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Bali menunjuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk melaksanakan pendampingan hukum, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi. “Melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), kami memastikan bantuan hukum diberikan sesuai standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 11 OBH di Bali yang siap memberikan pendampingan. Guna mempermudah akses masyarakat, Kanwil Kemenkum Bali mendorong pembentukan paralegal di desa sebagai upaya mendukung program prioritas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan mendapat respon positif dari para peserta.

 

 

 

 

(Red)

Tags: Gilianyer
Previous Post

Pertemuan Kapolri dengan Megawati Dinilai Memancarkan Energi Positif untuk Bangsa

Next Post

Tindak Lanjuti Instruksi Dirjenpas, Lapas Mojokerto Gandeng Pamobvit Jaga Keamanan

admin

admin

Next Post
Tindak Lanjuti Instruksi Dirjenpas, Lapas Mojokerto Gandeng Pamobvit Jaga Keamanan

Tindak Lanjuti Instruksi Dirjenpas, Lapas Mojokerto Gandeng Pamobvit Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Mitrapublik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.