• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers
LOCUS DELICTINEWS
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
LOCUS DELICTINEWS
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

UHC Sampang Diduga Abaikan Korban Percobaan Pembunuhan di RSUD Dr Soetomo

admin by admin
Juni 20, 2025
in Berita Daerah
0
UHC Sampang Diduga Abaikan Korban Percobaan Pembunuhan di RSUD Dr Soetomo
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampang,locusdelictinews| Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sampang menuai kritik setelah diduga menolak menjamin layanan kesehatan korban percobaan pembunuhan yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Ketua Komisi I Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo), Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, menegaskan korban tindak pidana berhak mendapat layanan kesehatan dengan biaya BPJS Kesehatan selama terdaftar sebagai peserta aktif JKN-KIS.

Rizal menyebut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52 ayat 1 hanya mengecualikan jaminan bagi pelaku tindak pidana, bukan korban.

“Rumah sakit wajib melayani pasien gawat darurat tanpa rujukan, termasuk korban percobaan pembunuhan/tindakan pidana,” tegas Rizal yang juga Pimpinan Redaksi Media Jawapes, Juma(20/6/2025

Korban berinisial NRM (42), jurnalis sekaligus Kepala Biro Komando Patas TV dan Harian Merdeka Post, warga Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di leher belakang dan telapak tangan kanan. Saat ini korban dirawat intensif di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Peristiwa terjadi Rabu dini hari 18 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Polai Timur.

Polres Sampang telah mengamankan satu pelaku berinisial Z (31) saat melarikan diri di perbatasan Sampang-Bangkalan. Satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran. Polisi terus mendalami motif percobaan pembunuhan ini.

Kepala Dinas Kesehatan Sampang dr Dwi Herlinda Lusi Hariani saat dikonfirmasi terkait penolakan layanan UHC untuk korban percobaan pembunuhan belum memberikan tanggapan resmi. “Maaf mas, masih di jalan. Silakan melalui pesan WhatsApp,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban lebih lanjut dari Dinkes Sampang.

 

 

 

 

 

(Red)

Tags: Sampang
Previous Post

Polsek Marga Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79

Next Post

Rutan Bangkalan Terima Kunjungan Pimca BRI Dalam Rangka Koordinasi

admin

admin

Next Post
Rutan Bangkalan Terima Kunjungan Pimca BRI Dalam Rangka Koordinasi

Rutan Bangkalan Terima Kunjungan Pimca BRI Dalam Rangka Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Daerah
  • Berita Nasional
  • Berita Utama
  • Birokrasi
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sosial
  • TNI dan Polri
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pers

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.